Jakarta, CNBC Indonesia – Akun media sosial TikTok milik Hanum Mega, yakni @real.hanummegaa disambangi akun Direktorat Jenderal Pajak @ditjenpajakri. Musababnya ialah Hanum mengunggah postingan video yang menampilkan setumpuk uang nominal Rp 50 ribu yang disatukan dengan karet gelang.
Video itu Hanum unggah pada 11 Desembee 2023 di akun tiktoknya, dan dikunjungi akun tikton Ditjen Pajak hari ini, Jumat (5/1/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.
“Mampir dulu ah,” tulis Ditjen Pajak di kolom komentar video tiktok Hanum.
Hanum Mega merupakan pengusaha dan influencer yang namanya sempat mencuat karena kasus perselingkuhan yang dilakukan suaminya, Achmad Herlambang alias Bambang.
Hubungan terlarangnya terbongkar dari riwayat percakapan chat WhatsApp yang masih meninggalkan jejak di laptop kantor.
WhatsApp memang salah satu aplikasi chat yang paling banyak digunakan oleh masyarakat. Platform ini sekarang juga bisa digunakan di berbagai perangkat, tidak hanya lewat aplikasi di HP.
Fitur chat hingga telepon WhatsApp juga tersedia di aplikasi WhatsApp Web hingga platform WhatsApp Web yang bisa digunakan memanfaatkan browser internet. https://lepassaja.com/